05 Jan 2018
kembali ke listBanjarbaru (05/01/2018), Komisi II DPRD Kota Banjarbaru melakukan kunjungan kerja di Bandara Syamsudin Noor. Kunjungan kerja dimaksud dalam rangka dengar pendapat tentang Pajak Parkir & Restoran di Bandara Syamsudin Noor Tahun 2017.
Rapat yang dipimpin oleh General Manager Bandara Syamsudin Noor Bapak Wahyudi diawali dengan memperkenalkan jajaran pejabat yang hadir dan dilanjutkan dengan perkenalan anggota Komisi II DPRD Kota Banjarbaru yang disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarbaru Bapak Syamsuri.
Selanjutnya penyampaian paparan tentang kontribusi pajak parkir & restoran Bandara Syamsudin Noor sesuai tujuan dari kunjungan kerja Komisi II DPRD Kota Banjarbaru. Bandara Syamsudin Noor selalu berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Terbukti dari kontribusi pajak parkir yang dari tahun ke tahun selalu meningkat. Di tahun 2017, Bandara Syamsudin Noor telah menyetorkan pajak parkir mencapai 3,2 milyar meningkat dari tahun 2016 sebesar 2,3 milyar. Sedangkan untuk pajak restaurant dengan didukung oleh Bandara Syamsudin Noor, seluruh tenant secara langsung menyetorkan pajak restaurant ke Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarbaru.
“Bandara Syamsudin Noor selaku perusahaan taat pajak selalu berkomitmen untuk mendukung pembangunan daerah khususnya Kota Banjarbaru dan Kalimantan Selatan secara umum. Tahun 2017 juga Bandara Syamsudin Noor kembali mendapat penghargaan sebagai perusahaan yang aktif melakukan pembayaran pajak dengan patuh, tepat waktu dan tepat jumlah” tegas Wahyudi.
“Kami memberikan apresiasi kepada Bandara Syamsudin Noor sebagai salah satu perusahaan pembayaran pajak parkir terbesar di kota Banjarbaru yang mana dari kontribusi tersebut juga akan berdampak pada pembangunan daerah.” imbuh Syamsuri